SISTEM PERKULIAHAN PRAKTIKUM

SISTEM PERKULIAHAN PRAKTIKUM
  1. Pra Perkuliahan, Mahasiswa wajib menyerahkan KRS (Kartu Rencana Studi) kepada masing-masing ketua kelas untuk diserahkan kepada asisten yang ada di Laboratorium. KRS berupa Salinan yang sudah di setujui oleh PA (Pembimbing Akademik). 
  2. Pra Praktikum, Mahasiswa diperkenalkan dengan lingkungan praktikum mulai dari perkenalan diri, alat-alat, sistematika, tata tertib dll.
  3. Pre Test, Mahasiswa diuji wawasan mengenai teori yang terkait dengan praktikum.
  4. Praktikum, Mahasiswa diajarkan bagaimana jalannya praktik.
  5. Tugas Mandiri, Mahasiswa dituntut untuk dapat memaparkan hasil dari praktikum seperti poin 4.
  6. UTS (Ujian Tengah Semester), Mahasiswa akan diuji seberapa paham terkait bagaimana jalannya praktikum.
  7. Pengumpulan Laporan, Mahasiwa wajib mengumpulkan hasil Laporan akhir praktikum sebagaimana yang telah ditentukan dalam ketentuan pembuatan Laporan dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  8. UAS (Ujian Akhir Semester), Mahasiswa akan dihadapkan dengan ujian akhir.
  9. HER (Hasil Evaluasi Remidial), Mahasiswa dapat memperbaiki nilai yang didapat dalam nilai akhir. Mahasiswa yang wajib mengikuti HER adalah yang mendapat nilai D dan E, sedangkan yang mendapatkan C dapat mengikuti HER atau boleh juga tidak mengikuti. Untuk nilai A dan B tidak diijinkan mengikuti HER.
  10. Nilai Akhir
  11. Penyelesaian Administrasi Akhir (jika diperlukan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Kabel Listrik

Pengumuman Pendataan Administrasi Praktikum Semester Genap 2017/2018

ETW, Bentuk Kerja Sama HME dan Team E-Lab bertajuk Pelatihan di Bidang Elektro