SISTEM PERKULIAHAN PRAKTIKUM
SISTEM PERKULIAHAN PRAKTIKUM
- Pra Perkuliahan, Mahasiswa wajib menyerahkan KRS (Kartu Rencana Studi) kepada masing-masing ketua kelas untuk diserahkan kepada asisten yang ada di Laboratorium. KRS berupa Salinan yang sudah di setujui oleh PA (Pembimbing Akademik).
- Pra Praktikum, Mahasiswa diperkenalkan dengan lingkungan praktikum mulai dari perkenalan diri, alat-alat, sistematika, tata tertib dll.
- Pre Test, Mahasiswa diuji wawasan mengenai teori yang terkait dengan praktikum.
- Praktikum, Mahasiswa diajarkan bagaimana jalannya praktik.
- Tugas Mandiri, Mahasiswa dituntut untuk dapat memaparkan hasil dari praktikum seperti poin 4.
- UTS (Ujian Tengah Semester), Mahasiswa akan diuji seberapa paham terkait bagaimana jalannya praktikum.
- Pengumpulan Laporan, Mahasiwa wajib mengumpulkan hasil Laporan akhir praktikum sebagaimana yang telah ditentukan dalam ketentuan pembuatan Laporan dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- UAS (Ujian Akhir Semester), Mahasiswa akan dihadapkan dengan ujian akhir.
- HER (Hasil Evaluasi Remidial), Mahasiswa dapat memperbaiki nilai yang didapat dalam nilai akhir. Mahasiswa yang wajib mengikuti HER adalah yang mendapat nilai D dan E, sedangkan yang mendapatkan C dapat mengikuti HER atau boleh juga tidak mengikuti. Untuk nilai A dan B tidak diijinkan mengikuti HER.
- Nilai Akhir
- Penyelesaian Administrasi Akhir (jika diperlukan)
Komentar
Posting Komentar